Senin, 28 Juni 2010

Peluang Kerja Yang Masih Terbuka

Sewaktu Indonesia sedang membangun, jadi PNS adalah pilihan peluang kerja kesekian bagi pencari kerja, juga bagi para calon mertua mengingat kondisi saat itu bekerja di sektor swasta lebih menjanjikan dari segi materi atau penghasilan. Lagipula PNS selalu identik dengan gaji kecil dan korupsi, entah korupsi anggaran atau korupsi waktu, sehingga tidak menarik minat para pencari kerja. Lalu bagaimana caranya? Bulan-bulan antara Juli hingga November merupakan waktu pengumuman penerimaan PNS di berbagai instansi baik di pusat maupun daerah, walaupun terkadang di bulan-bulan lain ada, tapi tidak sebanyak bulan-bulan tersebut. Untuk itu, Anda harus menyiapkan berbagai persyaratan. Syarat umum menjadi PNS adalah WNI, usia tidak lebih dari 35 tahun berdasarkan PP (beberapa departemen malah kurang dari 27 tahun), sehat wal afiat, dan tidak sedang dalam proses pengadilan. Syarat administratif yang harus dipersiapkan secara umum antara lain adalah: KTP/KK, Ijazah dan Transkrip Akademik dengan minimal IPK berkisar antara minimal 2,75 hingga 3,00 skala 4, tergantung dari instansi, Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja setempat untuk pencari kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK, minimal setingkat Polsek untuk mendaftar, dan setingkat Polres setelah diterima) untuk membuktikan tidak sedang dalam proses pengadilan, Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang diakui pemerintah (dilakukan di RSUD, Puskesmas, atau RS Pemerintah, bukan di klinik atau praktek dokter biasa), dan Surat Keterangan Bebas Narkoba, yang semuanya difotokopi serta dilegalisir, siapkanlah paling tidak 10 lembar legalisiran.



Setelah persyaratan lengkap, kemudian Anda mendaftar dilampiri dengan surat lamaran (formatnya sudah ditentukan instansi) dikirimkan melalui pos atau email. Lalu setelah persyaratan adminstrasi dinyatakan lengkap, Anda berhak untuk mengikuti tes tertulis (TPA dan psikotes) dan tahapan tes-tes lainnya seperti wawancara, kesehatan jasmani (untuk instansi tertentu), dan tes keahlian khusus (tergantung kebutuhan instansi). Bila Anda sudah lolos seluruh tes tersebut, Anda akan dikirimi surat lulus dan diminta untuk melakukan pemberkasan ulang, yaitu fotokopi dari syarat administrasi di atas dikumpulkan lagi, plus pas foto dan ijazah dari SD hingga SMA (tanpa legalisir). Jadi Perlu di ingat menjadi seorang PNS adalah suatu peluang kerja yang sangat sulit adanya

Sumber : forum.datalowongankerja.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan: Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar