Tampilkan postingan dengan label dekorasi pernikahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dekorasi pernikahan. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Juli 2010

Upacara Perkawinan Campuran WNA dan WNI

Tegasnya perkawinan campuran menurut UU ini adalah perkawinan antar warganegara Indonesia dan warganegara asing. Karena berlainan kewarganegaraan tentu saja hukum yang berlaku bagi mereka juga berlainan.Apabila perkawinan campuran dilangsungkan di Indonesia, perkawinan campuran dilakukan menurut UU Perkawinan (pasal 59 ayat 2). Mengenai syarat-syarat perkawinan harus memenuhi syarat-syarat perkawinan menurut hukum masing-masing pihak (pasal 60 ayat 1).

Pejabat yang berwenang memberikan keterangan tentang telah dipenuhi syarat-syarat perkawinan menurut hukum masing-masing pihak ialah pegawai pencatat menurut hukum masing-masing pihak (pasal 60 ayat 2). Apabila pegawai pencatat menolak memberikan surat keterang itu, yang berkepentingan itu mengajukan permohonan kepada Pengadilan, dan pengadilan memberikan keputusannya. Jika keputusan pengadilan itu menyatakan bahwa penolakkan itu tidak beralasan, maka keputusan Pengadilan itu menjadi pengganti surat keterangan tersebut (pasal 60 ayat 3).

Setelah surat keterangan Pengadilan atau keputusan Pengadilan diperoleh, maka upacara perkawinan segera dilangsungkan. Pelangsungan perkawinan dilangsungkan menurut hukum masing-masing agama. Bagi yang beragama islam, menurut hukum islam yaitu dengan upacara akad nikah, sedangkan bagi agama yang bukan islam dilakukan menurut hukum agamanya itu. Dengan kata lain supaya dapat dilakukan akad nikah menurut agama islam, kedua mempelai harus beragama islam. Supaya dapat dilakukan upacara perkawinan menurut catatan sipil, kedua pihak yang kawin itu harus tunduk ketentuan upacara catatan sipil. Pelangsungan perkawinan dilakukan dihadapan pegawai pencatat.

Ada kemungkinan setelah mereka memperoleh surat keterangan atau putusan Pengadilan, perkawinan tidak segera mereka lakukan. Apabila perkawinan mereka tidak dilangsungkan dalam masa enam bulan sesudah keterangan atau putusan itu diberikan, maka surat keterangan atau putusan pengadilan itu tidak mempunyai kekuatan lagi (pasal 60 ayat 5).

Sumber : asiamaya.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan: Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

Senin, 28 Juni 2010

Jepang Mempermudah Bagi Siapa Saja Yang Ingin Melaksanakan Upacara Pernikahan

Bagi pasangan Jepang yang ingin melaksanakan upacara perkawinan bergaya Barat, namun tidak ingin pergi ke Eropa untuk melakukannya, kini dapat menggunakan fasilitas gereja yang disediakan oleh sejumlah hotel di Jepang.Salah satu contoh adalah gereja yang disediakan Hotel Monterey Grasmere di kota Osaka, Prefektur Osaka, yang merupakan replika gereja All Saints di kota Hereford, Inggris.

All Saints merupakan gereja tua yang terletak di kampung Brockhampton di kota Hereford, yang dibangun pada tahun 1902 oleh penduduk setempat.

Pridie menjelaskan, pihaknya diberikan imbalan "nominal" untuk proyek ini. "Saya senang mereka meminta izin dulu sebelum menjadikan gereja All Saints sebagai contoh replika, dan karenanya kami turut mendukung proyek ini," ujarnya.

Gereja replika yang dibangun di Osaka berukuran tiga perempat dari ukuran gereja yang asli, dan terletak di lantai 21 dan 22 Hotel Monterey. Di dekat gereja juga tersedia fasilitas restoran, dan juga kamar khusus untuk pasangan yang ingin berbulan madu.

Selain itu, juga ditawarkan paket pernikahan dengan harga 850.000 yen, untuk jumlah tamu sekitar 40 orang.Dengan meningkatnya popularitas upacara perkawinan bergaya Barat, kini semakin banyak juga pasangan Jepang yang pergi ke Inggris untuk dapat melaksanakan pernikahan di dalam gereja. Biasanya, upacara semacam ini termasuk paket pernikahan yang ditawarkan oleh perusahaan Jepang.

Namun, banyak pendeta yang menentang pelaksanaan pernikahan pasangan Jepang dalam gereja di Eropa, ataupun replika gereja di Jepang, dengan alasan upacara seperti ini dipandang menurunkan kesakralan agama mereka.Pridie memaparkan, dirinya secara pribadi tidak akan menikahkan pasangan Jepang, hanya karena pasangan tersebut menyukai bangunan gerejanya.

Namun menurut Martin Dudley, pendeta di Gereja St. Bartholomew di London, Inggris, yang pernah memberkati pernikahan pasangan Jepang, pengalamannya menunjukkan bahwa praktek semacam ini sama sekali tidak menurunkan derajat agama Kristen. "Pasangan Jepang yang saya nikahkan terlihat beriman, dan mereka sangat menghormati kesakralan gereja ini," papar Dudley.

Sumber : nusantara-news.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan: Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

Senin, 14 Juni 2010

Dekorasi Pelaminan Tradisional Khas Adat

Dekorasi pelaminan tradisional memegang peran utama dalam menciptakan suasana sakral. Hal ini diakui oleh Hadi Suryo, pemilik Suryo Decor, yang kerap mendekorasi pelaminan tradisional. Menurutnya, kehadiran dekorasi tradisional merupakan cermin jati diri mempelai yang sesungguhnya. Banyak hal yang menarik dari sebuah dekorasi tradisional, sama halnya dengan mempelajari budaya Indonesia. “Dengan mempelajari budaya Indonesia, khususnya mengenai pelaminan-pelaminan daerah, saya jadi tertantang untuk membuat konsep dekorasi pernikahan, termasuk dekorasi pelaminan dengan sentuhan modern,” papar Hadi antusias.

Meski lebih sering mendekorasi pernikahan tradisional Jawa, namun Hadi beberapa kali diminta untuk mendekorasi pelaminan adat Aceh, Palembang, Tapanuli Selatan, Banjarmasin, dan Sumatra Barat. Setiap adat memiliki keunikannya masing-masing. Seperti Gebyok (penyekat atau pembatas ruangan) yang adalah ciri utama yang biasa digunakan dalam pernikahan tradisional Jawa. Pada dekorasi tradisional Minangkabau, biasanya menggunakan atap rumah gadang (bagonjong). Kemudian dipadu dengan kain, payung kertas atau kain, serta lampu klasik khas masing-masing daerah, dan patung. Patung biasa dipergunakan untuk adat Bali, Jawa, Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Warna-warna dekorasi tradisional didominasi oleh warna cokleat, hijau, merah. Saat ini, calon pengantin lebih banyak memilih dekorasi pelaminan bergaya campuran, tradisional, dan modern. Item yang ditambahkan bisa berupa kristal, lilin, dan benda lain yang bernuansa Eropa. Apa pun adat yang dipakai calon mempelai, Hadi tetap mengusung ciri khas dalam dekorasinya, yaitu sederhana, namun tetap memiliki kesan elegan dan mewah.

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan: Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia